Legalitas Perusahaan

Barilkha menjalankan produksi dan operasionalnya sesuai regulasi yang berlaku di Indonesia. Tim kami menerapkan standar keamanan pangan, kehalalan produk, dan spesifikasi teknis nasional dalam operasional sehari-hari. Setiap produk yang sampai ke tangan konsumen melewati evaluasi sesuai ketentuan lembaga berwenang.

Status Legalitas dan Sertifikasi

  • P-IRT (Pangan Industri Rumah Tangga)
    Nomor Registrasi: [P-IRT 5083511010494-27]
    Diterbitkan oleh Bupati Bondowoso melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Bondowoso.
  • Sertifikat Halal
    Nomor Registrasi: [ID 35110001902360323]
    Diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
  • SNI (Standar Nasional Indonesia)
    Nomor Registrasi: [SNI 01-3542-2004]
    Mengikuti skema sertifikasi produk yang berlaku.

Anda bisa memverifikasi setiap nomor registrasi di atas langsung melalui portal resmi masing-masing lembaga penerbit. Kami memilih cara ini agar data sertifikasi tetap objektif dan tidak bergantung pada tampilan dokumen semata.

Barilkha menjadikan kejelasan legalitas ini sebagai bagian dari komitmen jangka panjang untuk membangun kepercayaan bersama konsumen, mitra bisnis, dan pemangku kepentingan lainnya.

نموذج الاتصال